obat untuk diabetes fitofarmaka

Jamu yang merupakan warisan nenek moyang, ‘bermetamorfosis’ menjadi obat herbal terstandar hingga tingkatan yang lebih tinggi yaitu fitofarmaka.

Namun perubahan tersebut tidak begitu saja, karena jamu harus diteliti selama bertahun-tahun dengan menelan biaya yang tidak sedikit.

Pengelompokan atau kategori obat bahan alam antara lain jamu, obat herbal terstandar dan fitofarmaka tersebut berdasar atas cara pembuatan, klaim pengguna dan tingkat pembuktian khasiat.

 

LOGO JAMU DAN OBAT UNTUK DIABETES

Sebuah ramuan disebut jamu jika telah digunakan masyarakat melewati 3 generasi. Artinya bila umur satu generasi rata-rata 60 tahun, sebuah ramuan disebut jamu jika bertahan minimal 180 tahun.

Sebagai contoh, masyarakat telah menggunakan rimpang temulawak untuk mengatasi hepatitis selama ratusan tahun.

Pembuktian khasiat tersebut baru sebatas pengalaman, selama belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan bahwa temulawak sebagai antihepatitis.

 

Jadi Curcuma xanthorriza itu tetaplah jamu. Artinya ketika dikemas dan dipasarkan, prosuden dilarang mengklaim temulawak sebagai obat.

Jamu merupakan bahan obat alam yang sediannya masih berupa simplisia sederhana, seperti irisan rimpang, daun atau akar kering.

Selain tertulis “jamu”, dikemasan produk tertera logo berupa ranting daun berwarna hijau dalam lingkaran.

Di pasaran banyak beredar produksi kamu seperti Tolak Angin (PT. Sido Muncul), Pil Binari (PT. Tenaga Tani Farma), Curmaxan dan Diacinn (Lansida Herbal), dll.

 

Logo obat untuk diabetes yang berasal dari herbal termasuk ke dalam salah satu jenis logo apakah didaftarkan sebagai jamu, herbal terstandar, atau fitofarmaka pada Badan POM – RI.

 

LOGO OBAT HERBAL TERSTANDAR 

Jamu dapat dinaikkan kelasnya menjadi herbal terstandar dengan syarat bentuk sediaannya berupa ekstrak dengan bahan dan proses pembuatan yang terstandarisasi.

Disamping itu herbal terstandar harus melewati uji praklinis seperti uji toksisitas (keamanan), kisaran dosis, farmakodinamik (kemanfaatan) dan teratogenik (keamanan terhadap janin).

Meski telah teruji secara praklinis, herbal terstandar tersebut belum dapat diklaim sebagai obat. Namun konsumen dapat mengkonsumsinya karena telah terbukti aman dan berkhasiat.

Tujuan uji praklinis adalah untuk membuktikan klaim sebuah obat. Setelah terbukti aman dan berkhasiat, bahan herbal tersebut berstatus herbal terstandar.

 

Hingga saat ini, di Indonesia baru terdapat produk herbal terstandar yang cukup dikenal luas beredar di pasaran.

Sebagai contoh Diapet (PT. Soho Indonesia), Kiranti (PT. Ultra Prima Abadi), Psidii (PJ. Tradimun), Diabmeneer (PT. Nyonya Meneer), dll.

Kemasan produk Herbal Terstandar berlogo jari-jari daun dalam lingkaran.

 

LOGO FITOFARMAKA BAGIAN DARI OBAT UNTUK DIABETES

Sebuah herbal terstandar dapat dinaikkan kelasnya menjadi fitofarmaka setelah melalui uji klinis pada manusia.

Pengertian Fitofarmaka merupakan status tertinggi dari bahan alami sebagai “obat “.

Dosis dari hewan coba dikonversi ke dosis aman bagi manusia. Dari uji itulah dapat diketahui kesamaan efek pada hewan coba dan manusia.

Bisa jadi terbukti ampuh ketika diuji pada hewan coba, belum tentu ampuh juga ketika dicobakan pada manusia.

Baca Juga : Liputan Obat Untuk Diabetes Herbal oleh Trans 7

 

Uji klinis terdiri atas single center yang dilakukan di laboratorium penelitian dan multi center di berbagai lokasi agar lebih obyektif.

Setelah lolos uji fitofarmaka, produsen dapat mengklaim produknya sebagai obat. Namun demikian, klaim tidak boleh menyimpang dari materi uji klinis sebelumnya.

Misalnya, ketika uji klinis hanya sebagai antikanker, produsen dilarang mengklaim produknya sebagai anti kanker sekaligus anti diabetes.